1. KEADILAN
Pada umumnya keadilan dipahami memberikan apa yang menjadi hak orang lain dan menerima apa yang menjadi haknya. Keadilan mengandung beberapa unsure, yang pertama, martabat manusia. Menegakkan keadilan berarti menegakkan dan membela martabat manusia. Unsur kedua, hak asasi manusia. Dengan pengakuan akan martabat manusia sebagai gambar dan rupa Allah berarti adanya kesadaran akan kedudukan yang sama rendah dan sama tinggi di hadapan Allah. Oleh karena itu perlu dibangun relasi untuk saling menghormati hak-hak diri sendiri, sesame dan ciptaan Allah. Unsur ketiga adalah kewajiban azasi manusia. Kewajuban azasi manusia antara lain adalah berbelas kasih, berlaku adil dan mencintai sesame ciptaan.
2. PERDAMAIAN
3. KEUTUHAN CIPTAAN
Keutuhan adalah suatu keadaan yang tidak retak, terpecah-pecah atau terpisah-pisah. Ciptaan adalah semua makhluk ciptaan Tuhan, manusia dan alam semesta dengan segala isinya. Jadi keutuhan ciptaan diartikan suasana hidup yang diwarnai oleh kesatu-paduan yang menyeluruh dari semua ciptaan Tuhan, hidup bersama di alam semesta sebagai saudara-saudari satu sama lain.





